Dimasa Pandemi Anggaran Belanja ATK Disdukcapil Pemkab Tangerang Rp.5,2 Miliar, TRUTH : Apakah Pantas?
Siberkota.com, Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti anggaran alat tulis kantor/Belanja pakai habis 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang yang mencapai 5,2 Miliyar di masa pandemi seperti ini.
Wakil Kordinator Penggiat TRUTH Jupry Nugroho mengatakan, pihaknya mempertanyakan untuk apa saja kegunaaan anggaran, terlebih sampai hari ini tidak ada data yang di publikasi oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengenai penggunaan anggaran tersebut.
“Data tersebut kami himpun dari Opentender.net yang dikelola oleh ICW, dalam data tersebut Disdukcapil Kabupaten Tangerang berada di posisi tiga dalam Top 10 pengadaan barang dan jasa yang potensi Fraudnya tinggi dengan indikator warna merah dan nilai 75,” kata Jupry kepada awak media, Kamis (12/08/2021).
Lanjut Jupry, nilai tersebut didapatkan dari indikator tender dengan nilai 1-5, mulai dari durasi kompetisi dengan nilai 5, deskripsi tender dengan nilai 5, kontrak dengan nilai 4, penghematan 2 , diakhir tahun 4, nama tender 3 dan pemenang berulang 5.
“Tentu kami sebagai masyarakat bertanya, untuk apa?, apakah pantas disituasi pandemi sekarang ini?,” ujarnya.
Kata Jupry, bahkan ketika pihaknya mengirimkan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut, pihak Disdukcapil tidak memiliki tanda terima.
“Lalu anggaran alat tulis kantor/Belanja pakai habis 5,2 untuk apa saja,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Yeni mengatakan, agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Itu bisa konfirmasi langsung ke Kepala Dinas,” tukas Jupry.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Safrudin tidak memberikan komen apapun.(Yan)