Diduga Pelecehan Seksual, Dokter di Tangerang Dilaporkan Pasien ke Polisi
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang wanita berinisial DY(18) disalah satu klinik wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya dugaan pelecehan seksual itu, pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
“Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R,” katanya, Minggu (6/8/2023).
Arief menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban datang bersama suaminya ke salah satu klinik di Cikupa untuk berobat.
Saat itu, lanjutnya korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan reproduksi, segera mendapatkan penanganan medis.
“Korban ke ruang medis tanpa didampingi oleh suami, disitulah diduga mendapat pelecehan seksual,” terang Arief.
Ia menuturkan, korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu kepada Polresta Tangerang. Dimana, katanya petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.
“Korban dan suaminya melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang. Dan sedang kami tindaklanjuti,” tandasnya.