Diduga Gelapkan Uang BUMN, PT Bringin Gigantara Berpotensi Merugikan Negara Puluhan Miliar
Siberkota.com, Jakarta – Diduga ada penggelapan uang berupa rekayasa laporan DSR (daily service report / laporan berita acara opname kas harian) yang dilaporkan PT Bringin Gigantara (BG) yang bergerak di bidang CRO (cash replenish outsource/pengelolaan uang cash) kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Salah seorang mantan pegawai PT. BG yang tidak menyebutkan namanya mengungkapkan, indikasi Fraud berupa menggelapkan uang secara terorganisir ini diduga dilakukan jajaran TOP Management perusahaan tersebut, pasalnya laporan DSR yang di laporkan kepada pihak Bank BRI itu tidak sesuai atau sengaja di rekayasa.
“DSR itu kan mencakup laporan jumlah pengisian uang (replenisment), jumlah sisa uang kembali (return), selisih lebih (surplus), selisih kurang (shortage), dan nihil (tidak ada selisih) dan harus sesuai dengan jumlah fisik uang, tapi kenapa saat laporan selisih lebih (Surplus) itu tidak pernah di laporkan kepada pihak Bank BRI. Sangat jelas yang di lakukan jajaran TOP management,” ungkapnya, Kamis (21/10/21)
Mantan pegawai BG itu melanjutkan, hal ini bisa terjadi karena mayoritas pejabat-pejabat PT Bringin Gigantara (BRICASH) dalam hal ini seluruh kepala cabang, para manajer terkait, kepala divisi dan wakil kepala divisi, beserta jajaran direksi & direktur utama yang sebagian besar merupakan pensiunan ex pejabat bank BRI yang mengetahui celah dan kelengahan bank BRI.
“Saya punya bukti para jajaran TOP management memasukkan uang-uang surplus tersebut kedalam rekening giro BRI operasional kantor pusat PT Bringin Gigantara, rekening giro khusus untuk penampungan uang surplus,” terangnya.
Dalam hal ini, sambung dirinya, kerugian yang di alami negara dari sektor BUMN (Bank BRI) mencapai puluhan milyar karena dugaan fraud yang di lakukan jajaran atas perusahaan PT BG sudah terbilang lama dan berharap adanya perhatian khusus dari Bank BRI serta pihak pihak terkait agar dugaan Penggelapan uang negara ini dapat terungkap.
“Mereka melakukan nya dari tahun 2016 lalu sampai sekarang, ya pasti untuk kepentingan pribadi, mungkin sudah puluhan milyar yang mereka curi,” ketusnya.
Sistem yang digunakan oleh pihak PT BG untuk tidak menimbulkan kecurigaan BRI, dengan membuat mesin ATM eror. Jadi, lebih lanjut dirinya, jika dalam satu mesin ATM dimasukan uang sebesar Rp. 50 juta, dengan sistem yang dibuat oleh pihak PT BG tidak akan tertarik semua uang tersebut di dalam mesin ATM.
“Padahal didalam uang selisih lebih (surplus) tersebut terdapat juga uang nasabah Bank yang gagal transaksi di ATM, karena saldo terpotong tetapi uang tidak keluar, uang keluar tetapi masuk kembali kedalam mesin, ataupun karena human error, faktor gagal sistem/maintenance system dan faktor-faktor lainnya yang wajib di laporkan kepada Bank BRI. Saya harap adanya perhatian khusus dari bank BRI dan pihak terkait agar kejahatan ini dapat terungkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, uang yang tersangkut di mesin ATM yang seharusnya menjadi laporan surplus dan harus dilaporkan pihak PT BG ke BRI itu tidak dilaporkan secara semestinya. Sedangkan PT BG sendiri mengintruksikan untuk seluruh cabang agar menyetorkan ke pusat, dan selanjutnya itu menjadi kewenangan pusat.
Semua itu terbukti dalam Nota Dinas Divisi PT Bringin Gigantara Nomor: R.0011.e-CHM/LYN/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017, R.0006.e-CHL/LYN/X/2016 tanggal 07 Oktober 2016, B.0084.e-KEU/KDA/VI/2018 tanggal 07 Juni 2018 yang memerintahkan seluruh kepala cabang untuk menyetorkan uang-uang surplus tersebut ke kantor pusat PT Bringin Gigantara (BRICASH) yang selanjutnya dikelola oleh manajemen pusat, namun laporan surplus itu tidak mereka laporkan ke pihak BRI,” tukasnya.
Untuk diketahui, PT. Bringing Gigantara adalah perusahaan vendor yang di percaya oleh Bank BRI untuk melakukan pengisian uang ke ATM BRI di seluruh wilayah indonesia dan memiliki tanggung jawab melaporkan DSR atau cash opname harian jumlah kondisi fisik keuangan kepada BRI pusat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT BG enggan sedikit pun memberikan komentar kepada awak media. Karena, berbagai upaya untuk melakukan konfirmasi sudah dilakukan, seperti melalui pesan singkat WhatsApp, dan mengirim surat secara resmi untuk meminta waktu kepada menegemen untuk melakukan konfirmasi.