Dewan Kembali Evaluasi Disdik Kabupaten Tangerang Soal Angka Putus Sekolah
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait.
Hal itu berkaitan dengan data angka putus sekolah di wilayah tercatat masih tinggi. Bahkan tertinggi di Provinsi Banten. Terbukti, berdasarkan update per Tanggal, (20/9/2022), data angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang yang tercatat pada Kemendikbud RI, kini sebesar 21.526 atau hanya berkurang sebanyak 668 yang sebelumnya berjumlah 22.194.
Dari total 21.526 anak putus sekolah saat ini yang ada di Kabupaten Tangerang. Untuk angka kategori Drop Out (DO), tingkat SD 2.765, SMP 1.735 dan SMA/SMK, 2.173. Kemudian kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM), tingkat SD, 6.610 dan SMP, 8.243.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menegaskan Dinas Pendidikan ditekankan bisa melakukan pendataan secara serius. Pasalnya, sampai saat ini data angka putus sekolah terbilang masih tinggi.
“Dalam waktu dekat Komisi II akan lakukan evaluasi terkait angka putus sekolah, bersama unsur-unsur terkait,” kata Nasrullah kepada Siberkota.com, Selasa, (27/9/2022).
“Dinas pendidikan harus melakukan pendataan yang lebih serius,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, bahwa Dapodik merupakan data berjalan, sehingga data yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia belum valid.
“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu adalah data berjalan yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off, mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti ditanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” kata Syaifullah pada Minggu,(7/8/2022) lalu.
Ia menjelaskan, Disdik Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiah (MI) belum tercatat di Dapodik yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag di jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sementara, untuk lulusan SMP ke jenjang SMA, lanjutnya, Disdik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan juga alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Mengingat, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.
“Untuk jenjang pendidikan SMA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten. Kita juga sedang melakukan koordinasi terkait data ini dengan lembaga terkait seperti Kemenag, mengingat jenjang MI dan MTs itu dibawah naungan Kemenag,” tandasnya.