Dewan Akan Panggil Pengembang Serpong Garden 3

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berwacana akan segera memanggil pihak pengembang perumahan Serpong Garden 3 terkait keluhan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengatakan pemanggilan itu merupakan buntut dari proyek pembangunan perumahan Sepong Garden 3 yang dilakukan PT. Harapan Inti Persada Indah (HIPI) diketahui dapat berpotensi longsor, sehingga mengancam keselamatan warga Kampung Cibogo.

“Nanti akan kita panggil pengembangnya,” kata Adi Tiya Wijaya kepada wartawan, Jumat, (16/12/2022).

Adi Tiya menyatakan akan mengecek dokumen perizinan proyek pembangunan perumahan tersebut. Sebab, menurut dia pembangunan yang dilakukan PT. HIPI sangat membahayakan masyarakat sekitar

Untuk itu, Adi Tiya menegaskan, akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada PT. HIPI, usai pihaknya menyelesaikan agenda reses DPRD.

“Kita akan cek semuanya. Karena itu sangat berbahaya proses pembangunanya,” ucapnya.

Sementara itu, terpisah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta agar PT. HIPI segera berkoordinasi dan menyerahkan laporan triwulan kepada pihak dinas terkait. Sehingga, ada pengontrolan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya longsor.

“Harusnya selalu ada kordinasi setiap tiga bulan, dengan dinas agar terkontrol,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, warga Kampung Cibogo RW17 mengaku khawatir akan terjadinya tanah longsor akibat dari proyek pembangunan Perumahan Garden Serpong.

Pasalnya, proyek pembangunan perumahan yang mengeruk tanah tersebut menciptakan tebing yang cukup tinggi, bahkan ketinggian hingga mencapai 3 meter. Longsor dapat mengancam nyawa serta menimbulkan kerugian materi.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.