Deklarasi Aliansi Warga RW 01 Cipadu Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dan Camat Larangan
Siberkota.com, Tangerang – Warga RW 01 Cipadu Kota Tangerang mendeklarasikan Aliansi Warga RW 01 yang digelar di sarana prasarana (Sarpras) RT 03/RW 01, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan deklarasi Aliansi Warga RW tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri Permana, Camat Larangan H Nasrullah, Ketua RW 01 dan para RT dilingkungan RW 01 Kelurahan Cipadu Kecamatan Larangan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Andri Permana menyambut baik terbentuknya Aliansi Warga RW 01 Cipadu. Menurutnya,kKonsolidasi warga lewat deklarasi ini memudahkan program Pemkot untuk sampai ke warga,
“Dengan adanya Aliansi lebih koordinasi dan komunikasi lebih terukur dengan masuknya agenda-agenda yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Politikus dari PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Camat Larangan H. Nasrullah mengatakan bahwa deklarasi Aliansi Warga RW 01 menjadi wadah untuk menjaga kondusifitas keamanan warga pasca polemik yang terjadi.
“Semoga ini menjadi ruang kerukunan antar warga dan terpilihnya RW 01 terbaru sebagai awalan dalam mewujudkan ukhuwah diantara warga dan elemen yang ada dilingkungan termasuk terbentuk Aliansi Warga RW 01,” harapnya.