Dampak Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Penjualan di Toko 212 Mart Turun 80 Persen
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dampak terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, membuat produk-produk yang terafiliasi dengan Israel di sejumlah toko modern atau retil terjadi penurunan drastis pembeli.
Seperti di toko 212 Mart, yang mana terjadi penurunan hingga 80 persen.
“Penurunannya sangat jauh hampir 80 persen, bahkan orang sini pada bilang udah barang-barang itu masukin ke dalam aja, kayak bener-bener udah gak mau, sebab disini kan mayoritas Islam. Semenjak ditetapin sama MUI, sangat ngaruh banget,” ujar penjaga toko, Muhammad Yusuf saat diminta katerangan.
Menurut Yusuf, toko 212 Batan Indah saat ini lebih menekankan untuk menjual produk UMKM Indonesia.
“Untuk barang-barang Unilever yang ada aja yang dijualin untuk selanjutnya di stop, kebijakannya seperti itu sih. Sekarang yang diutamain barang-barang UMKM Indonesia. Pemboikotan sangat berdampak bagi penjualan di 212 Mart. Apalagi di Komplek Batan ini mayoritas Islam, 90-mungkin 100 persen Islam jadi barang-barang yang saat ini lagi rame pengennya diambil atau diserahkan saja ke suplayer,” katanya.
Sementara itu, dijumpai saat sedang berbelanja, Bunga warga Serpong mengatakan bahwa dirinya belum sepenuhnya melakukan pemboikotan pada barang-barang yang berafiliasi dengan Israel.
“Saya pribadi masih pelan-pelan untuk boikot, terutama untuk yang penting-penting. Kalau untuk yang gak penting Insha Allah enggak, seperti Starbuck yang penggantinya sudah banyak, kalo untuk barang kebutuhan pokok ya pelan-pelan aja dulu,” ucap Bunga.