Cemari Lingkungan, Warga Lebak Ngadu ke DPRD Banten Minta Perusahaan Tambang Ditutup
Siberkota.com, Lebak – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan gerakan masyarakat Lebak Selatan, melakukan audiensi dengan anggota komisi IV DPRD Banten, terkait aktivitas tambang dari PT Samudera Banten Jaya (SBJ), di ruang rapat komisi IV DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
“Kehadiran PT SBJ dianggap tidak memiliki manfaat bagi lingkungan masyarakat. Kedua, mekanisme penambangan dianggap berdampak terkait dengan lingkungan terjadinya longsor, terjadi pencemaran, terjadinya kerusakan. Maka mereka meminta agar ini diberhentikan sementara,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar
Kamis (12/12/2024).
Politisi Gerindra itu mendesak, Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan, menertibkan tambang milik PT SBJ yang dianggap telah mencemari lingkungan hingga diduga menimbulkan longsor di Lebak.
“Kami hari ini konsen bagaimana hasil bumi dari bumi kita ini mampu dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti amanat pak Presiden kita harus mengembalikan kepada UU pasal 33 kekayaan sumber daya alam yang ada di bumi Indonesia sebesar besarnya harus dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia,” sambung dia.
Sementara, salah seorang masyarakat Lebak Selatan, Eka Kuswara khawatir aktivitas perusahaan tambang akan menimbulkan kerusakan lingkungan di Kecamatan Cibeber, Lebak.
“Saya orang Cikotok, perwakilan kecamatan Cibeber, apabila terjadi 200 hektar bayangkan, apa cikotok atau Cibeber tidak akan hancur, baru segitu aja kampung kampung udah pada longsor, itu bukan open pit, itu perusakan hutan. Kita tahu open pit seperti apa? contoh di Irian, itu open pit dia bikin rongga, bikin lubang. Tapi dengan aturan jauh dari permukiman masyarakat kalau sekarang SBJ dengan rombongan ke bawah itu bukan open pit itu pengurus akan hutan,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News