Belum Beroperasi, BPK Temukan Belanja Mamin Pasien di RSUD Cilograng dan Labuan Banten

Siberkota.com, Serang – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dengan nomor 10.A/LHP/XVIII.SRG/04/2025, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam belanja makan dan minum (Mamin) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.898.334.200.

Dari hasil pemeriksaan BPK, belanja makan minum pasien itu digunakan untuk pembelian bahan makanan dan minuman pasien ketika kedua RSUD itu beroperasi.

Namun, hingga saat pemeriksaan BPK di bulan Maret, kedua RSUD tersebut disinyalir belum beroperasi, dan belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti seperti enggan menjelaskan perihal terkait, saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/5/2025).

“Kan semua sudah ditindaklanjuti BPK. Kamu kan ngga tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang nanti kan bisa dituntut. Ya sudah (dikembalikan,red) tanya aja inspektorat, semuanya sudah diselesaikan,” singkatnya.

Hingga informasi ini disampaikan, Siberkota.com masih manggali informasi lebih lanjut.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.