BEI dan BPKH Dorong Pengembangan Pasar Modal Syariah
Siberkota.com, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jalin kerjasama dalam rangka pengembangan pasar modal syariah. Salah satu program didalamnya juga mendukung pengelolaan keuangan dana haji.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu, pada Rabu (24/11/2021) di Main Hall BEI.
Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia.
Hal itu demi mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji, dan melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah.
MoU antara BEI dan BPKH juga terkait penyelenggaraan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai Go Public di pasar modal Indonesia, serta pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Pasar modal syariah di Indonesia tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah.
Realitasnya dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.
Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.
Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah meningkat pula sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.
Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021. Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021.