Bacok Tangan Korban Hingga Putus, 2 Orang Pemuda di Balaraja Dibekuk Polisi
Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Pemuda berusia 17 Tahun, berinisial AP dan MI dibekuk Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminial (Satreskrim) Polresta Tangerang usai melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Hauan Tegal, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, (16/6/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, bahwa kejadian bermula ketika korban AN (20) sedang melakukan live di media sosial.
Lanjut Arief, korban diajak janjian tawuran oleh kelompok para pelaku, namun tidak direspon. Kemudian saat dijalan pelaku bertemu kelompok lainnya. Dan sepakat mendatangi kelompok korban.
“Korban yang saat itu sedang bersama rekan-rekannya langsung dikeroyok oleh kedua kelompok tersebut menggunakan senjata tajam yang sudah persiapkan,” kata Kompol Arief, Senin (19/6/2023).
Dikatakan Arief, sesampainya di lokasi, kedua kelompok itu langsung mengeroyok korban. Sehingga, pergelangan tangan kanan korban putus akibat sabetan senjata tajam.
Ia menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian pengeroyokan tersebut.
“Kami masih mencari para pelaku lain yang kemungkinan terlibat,” ucapnya.
Sedangkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut diganjar dengan Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 169 KUHPidana tentang pengeroyokan.
“Pelaku tersebut terancam hukuman paling lama diatas lima tahun penjara,” tandasnya.