Alfamart di Jayanti Kabupaten Tangerang Disatroni Komplotan Perampok

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sebuah Ruko Alfamart di Jalan Raya Serang Kampung Warudoyong RT 04 RW 02 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang disatroni komplotan perampok pada, Rabu, (28/12/2022) sekira pukul 21.30 Wib.

Atas peristiwa tersebut, 1 orang karyawan bernama Muhamad Akdori mengalami luka bacok dibagian leher.

Kapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, AKP Eddy Sumantri mengatakan, kejadian bermula saat pelaku masuk kedalam Alfamart tersebut menanyakan ingin Top Up kepada penjaga toko bernama Aprilia Susanti.

Kemudian pada saat yang bersamaan datang tiga orang pelaku lainnya masuk ke dalam toko sambil mengeluarkan senjata tajam berjenis golok ke Muhammad Akdori dan menanyakan keberadaan kunci berangkas penyimpanan uang.

“Salah satu pelaku menanyakan kunci brangkas kepada para saksi secara paksa dengan menodongkan senjata tajam jenis golok untuk masuk ke dalam gudang,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis, (29/12/2022).

Dikatakan Eddy, setelah sampai di dalam gudang saksi dipaksa untuk membuka brangkas penyimpanan uang tersebut. Lanjut dia, setelah dapat dibuka brangkas tersebut kemudian pelaku mengambil uang dalam brangkas dan sejumlah rokok.

“Alfamart Jayanti mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 25 juta,” ucapnya

AKP Eddy mengungkap satu karyawan yang mengalami luka sayatan pada bagian leher sebelah kiri, telinga sebelah kanan dan pada bagian pipi akibat dari sayatan senjata tajam jenis golok tersebut telah ditangani oleh pihak medis

“Korban selamat dan telah ditangani pihak medis” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.