Soal Galian, Polresta Tangerang Akan Periksa Pengembang Grand Harmoni 2 Sukamulya

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Unit Kriminal Khusus, Polresta Tangerang, Polda Banten akan memeriksa pihak pengembang proyek perumahan Grand Harmoni 2, di Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan itu merupakan buntut dari telah ditetapkannya 3 tersangka penambang galian tanah ilegal di lokasi tersebut oleh kepolisian, pada, Jumat 17 Maret 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, jajaran unit krimsus yang dipimpin Ipda Prasetrya Bima Praelja masih terus melakukan pengembangan kasus penambangan tanah ilegal di Desa Saga, Sukamulya.

“Kami akan memanggil pihak pengembang Perumahan Grand Harmoni 2 untuk dimintai keterangan,” kata Sigit dalam keterangan persnya, Minggu, (19/3/2023).

Sigit menjelaskan pemeriksaan kepada pihak pengembang dikarenakan, proyek pengurukan tanah yang dibawa dari hasil penambangan di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kresek, Kabupaten Tangerang terbukti tidak berizin.

“Saat petugas ke lokasi, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan nya,” terang Sigit.

Diberitakan, sebelumnya Unit Kriminal khusus Polresta Tangerang, menetapkan 3 orang tersangka kasus penambangan tanah ilegal di Perumahan Grand Harmony 2, Kampung Bunar, Desa Saga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Tangerang, Polda Banten, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan tim Opsnal Krimsus Satreskrim pada Senin, 13 Maret 2023 mendapati aktivitas pengurukan tanah untuk kawasan perumahan seluas 4000 meter persegi.

Dilokasi tersebut, lanjutnya jajaran Krimsus berhasil mengamankan pria berinisial OL (37) yang berperan sebagai penanggung jawab pengurukan.

Sedangkan, lanjutnya, MH (26) penjual tanah urugan dan AS(48) sebagai pemilik tanah ikut diamankan di lokasi penambangan Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kresek, Kabupaten Tangerang

“Mereka terbukti melakukan praktik jual-beli tanah hasil galian ilegal untuk pengurukan di Perumahan Grand Harmoni 2, Kampung Bunar, Desa Saga,” kata Kombes Sigit saat konferensi pers di Kapolresta Tangerang, Jumat, (17/3/2023).

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.