Akademisi Sorot Proyek RSUD di Kota Tangerang, APH Diminta Turun Tangan

Siberkot.com, Tangerang – Pembangunan dua RSUD di Kota Tangerang yakni RSUD Panunggangan Barat dan RSUD Benda yang molor dari target menuai sorotan dari Akademisi Universitas Pamulang, Suhendar.

Suhendar mengatakan, molornya proyek pengerjaan dua RSUD di Kota Tangerang menjadi pertanyaan besar.

“Di setiap tahun anggaran itu akan selalu ada target ya, untuk menyerahkan pekerjaan itu kapan. Ketika sudah diserahkan nanti akan ada pemeriksaan APIP maupun ekternal BPK dalam hal ini, ketika terdapat kekurangan volume pekerjaan ini harus jeli melihatnya, apakah ini memang soal administrasi ataukah niat jahat yang melatar belakangi persoalan tadi, ketika ada niat jahat, maka ini bukan semata-mata administrasi tapi sudah masuk pada wilayah pidananya, pertanggungjawaban pidana terhadap kekurangan volume, kekurangan volume itu kan bahasa administrasi, bahasa pemeriksaan ya, kalau bahasa lainnya pekerjaan itu kurang, pekerjaan kurang dalam perspektif lain bisa disebut ada yang hilang, ada yang digelapkan gitu,” ujarnya, Rabu (3/5/2025).

Lanjut Suhendar, untuk memastikan ada atau tidak tindakan pidana dalam proses pembangunan dua RSUD di Kota Tangerang, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan.

“Aparat penegak hukum bisa mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan apakah volume pekerjaan itu berbasis pada administrasi atau adanya dugaan tindak pidana korupsi, tentu saja harus berkoordinasi dengan APIP, sehingga duduk persoalan pengadaan barang dan jasa ini bisa tuntas, ketika memang harus dibawa pada rana meja persidangan karena ada dugaan tindak pidana korupsi maka ini akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan di lokasi, hingga saat ini pembangunan dua RSUD tersebut tampak belum sepenuhnya rampung. Disinyalir ada beberapa item-item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Padahal kedua proyek tersebut, sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2023 lalu.

Hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih berupaya menggali informasi lebih jauh.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.