Anggaran Sosper DPRD Banten Capai Rp60 Miliar di Tengah Efisiensi, Hamburkan APBD?

Siberkota.com, Serang – Sekretariat DPRD Banten terkesan menghambur-hamburkan anggaran dengan belanja kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tahun 2025 mencapai puluhan miliar.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto, telah mengintruksikan untuk menghemat anggaran melalui kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025), Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengklaim, anggaran Sosper tahun ini berkisar antara Rp60 sampai Rp70 miliar.

“Sosper setahun Rp60-Rp70 miliar setahun, kalau ngga salah. (Rp30 miliar,red) Mamin dan jamuan itu kan bisa campur, ada jamuan rapat, terus ada makan minum kegiatan-kegiatan disini, reses dan lain sebagainya,” ujar Deden.

Namun sayangnya, Deden enggan merinci secara detail jatah anggaran setiap anggota dewan.

“Sampai saat ini tidak ada satu orang dewan pun yang tidak mengikuti kegiatan Sosper, semua melaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut, Deden mengakui, Sosper termasuk salah satu komponen anggaran yang dipangkas atau terkena efisiensi dari total Rp100 miliar di Sekretariat DPRD.

“Rp100 miliar lebih saya lupa pastinya, hampir semua komponen, ada perjalanan dinas, makan minum, publikasi, belanja modal, pemeliharaan, hampir semua komponen,” terangnya.

Disinggung ada pihak yang mendorong kegiatan Sosper dihapuskan karena dianggap tidak relevan. Deden berpendapat, perlu kajian mendalam untuk mencoret program Sosper.

“Relevan tidak relevan ya harus melalui kajian. Karena kan Sosper itu sendiri ada di dalam beberapa ketentuan yang dikeluarkan menteri dalam negeri ataupun oleh kementerian lain. Jadi kalau tadi ada yang beranggapan tidak relevan, ya sah sah aja,“ ungkapnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.