Ketum Pemuda Sumsel Apresiasi Sufmi Dasco Ahmad yakinkan Rakyat tentang UU Perampasan Aset

Siberkota.com, Jakarta – Ketua umum Pergerakan Pemuda Sumatera Selatan sekaligus ketua umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Yayan Efendi Septiadi, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Pria yang akrab disapa YES ini menilai, penetapan batas waktu yang tegas oleh pimpinan DPR RI merupakan bukti nyata karena langsung berjanji didepan masa aksi dan bertanda tangan dalam surat komitmen menurut kami ini tentunya seoranh pemimpin yang berani mengambil resiko.

“Kami Sangat Memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan DPR RI Wabilkhusus kepada Prof Sufmi Dasco Ahmad atas Kesediaan mempertaruhkan jabatan Siap Mundur, ini menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara khususnya dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan dan beliau tidak takut kehilangan jabatan demi komitmen terhadap kepentingan Rakyat,” tegas Yayan.

Menurutnya, komitmen pimpinan DPR RI tersebut beriringan dengan visi eksekutif dalam menciptakan tata kelola negara yang akuntabel dan Transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


“Langkah pimpinan DPR menetapkan tenggat waktu ini sangat progresif. Ini bentuk transparansi dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat luas.

Tentunya Masukan dari parah Ahli Hukum, Akademisi dan masyarakat sipil sangat penting agar substansi undang-undang perampasan Aset untuk koruptor ini nantinya efektif, adil, dan tidak tebang pilih dalam merampas aset hasil kejahatan ekonomi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Yayan menegaskan rancangan undang-undang perampasan aset juga tidak bisa terburu-terburu langsung di Sahkan karena perlu pembahasan yang matang, masukan dari semua pihak karena menyangkut rasa keamanan dan keadilan ujar Yayan di
Tangerang Selatan 28/06/2026.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.