Pemkab Tangerang Bebaskan Retribusi PBG Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Renda
Siberkota.com, Tangerang – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat mewujudkan tuga juta rumah dalam setahun, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 75 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung Dalam Rangka Program Tiga Juta Rumah yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 lalu.
Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan DTRB Kabupaten Tangerang, Bahiah mengatakan, kreteria MBR yang gratis retribusi pengurusan PBG dilihat dari penghasilan dan luasan rumah.
“Kalau yang belum menikah maksimal penghasilan Rp 12 juta perbulan yang dibuktikan dengan data slip gaji atau bukti potong pajak, sedangkan yang sudah menikah maksimal penghasilan Rp 14 juta. Untuk luasan rumahnya maksimal 48 meter persegi,” ungkapnya saat diminta keterangan, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, program tersebut juga berlaku untuk pengambang perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Renda (MBR), asalkan memenuhi kreteria yang telah ditentukan.
“Kreterianya luasan lahan paling luas 5 hektar, paling sedikit 0,5 hektar. Terdata dan terdaftar dalam aplikasi SIRENG, memenuhi standar teknis sesuai ketentuan dan menjadi anggota asosiasi resmi yang diakui pemerintah, rumah paling luas 36 meter persegi dan harga jual paling tinggi Rp 185 juta,” terangnya.
Hendri menambahkan, jika kreteria tersebut sudah terpenuhi, MBR maupun pengembang rumah bagi MBR bisa mengajukan permohonan pembebasan retribusi PBG melalui SIMBG dengan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nanti tim kami akan melakukan verifikasi dan proses penerbitan PBG paling lama 28 hari terhitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan bener,” tambahnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Tangerang berharap masyarakat antuasias dalam mengurus rumahnya, sehingga mereka tidak hanya memiliki fisiknya, akan tetapi lengkap dengan legalitas perizinannya.