ALIPP Desak APH Periksa Kadinkes Banten Terkait Temuan BPK
Siberkota.com, Serang – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan belanja bahan makanan dan minuman untuk pasien RSUD Cilograng dan Labuan senilai Rp1.898.334.200 tahun 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Seperti disampaikan Uday Suhada, pada Jumat (23/5/2025).
“Terkait dugaan adanya penyalahgunaan uang negara untuk biaya operasional rumah sakit yang kita tahu bahwa RS Cilograng-Labuan itu belum beroperasi, maka saya kira kuncinya sekarang ada di aparat penegak hukum, mereka harus segera melakukan penyelidikan tanpa harus didesak oleh pihak manapun,” ujar Uday.
“Kita tahu bahwa Pak Gubernur pak Andra Soni juga mengatakan kalau sudah ada dugaan tindak pidana korupsi maka harus ditindak. Saya terkahir komunikasi dengan Pak Gub beliau mengatakan tidak ada ruang tidak ada toleransi untuk yang mengkhianati rakyat. Saya masih ingat betul kalimat itu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat ditemui TitikKata di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/5/2025), terkesan enggan meladeni konfirmasi wartawan.
“Kan semua sudah ditindaklanjuti BPK. Kamu kan ngga tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang nanti kan bisa dituntut. Ya sudah (dikembalikan,red) tanya aja inspektorat, semuanya sudah diselesaikan,” ucapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News