Tekan Peningkatan Covid-19, Pasukan Gabungan Gencar Sosialisasikan PPKM

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Covid-19 kembali meningkat, aparat gabungan TNI-Polri beserta Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali sosialisasikan PPKM. Karana masyarakat dinilai mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Rudi Maesal Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya bersama Anggota Polres Kota Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan sosailisasi penegasan PPKM kepada masyarakat.

“Saat ini melakukan sosailisasi terlebih dahulu, kepada msayarakat dan pemilik usaha, agar mematuhi peraturan PPKM,” ujarnya saat memimpin sosialisasi PPKM di areal Citra Raya Cikupa, Jumat (25/06/2021).

Lanjutnya, giat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang telah dilakukan oleh Forkopimda di Pendopo Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/6) siang. Katanya, selaku satgas, agenda pertama menjalankan instruksi Dalam Negri, Gubernur, dan Bupati Tangrang bahwa Mall, rumah makan, dan toko-toko harus ditutup pukul 20:00 wib.

“Membatasi kegiatan yang ada diseliruh kabupaten tangerang, mensosialisasikan secara humanis, mall, rumah makan, diperlakukan sama, karena saat ini sudah masuk ke zona merah,” katanya.

Dalam giat ini, sambung Rudi dirinya dan petugas yang lain tak letih menegur langsung pemilik usaha dan masyarakat yang masih beraktivitas di pukul 20:00 wib.

“Bapak, untuk saat ini sampai tanggal 5 harus tutup pada pukul 20:00 wib, saat ini Kabupaten Tangerang kembali zona merah,” sambungnya.

Lanjut Sekda, dengan humanis dia terus mensosiaalisasikan kepada masyarakat dan pedagang. Pantauan dilokasi, masih banyak pedagang yang masih buka dan beraktivitas hingga pukul 21:00 wib.

Diantaranya, pedagang baju, makanan, roko dan angkringan. Tanpa ada perlawanan para pedagangpun menurut mengikuti instruksi Pemerintah Daerah.

“Kita bukannya melarang mereka untuk mencari rizki, justru kita sayang kepada mereka, ingin melindungi mereka agar tidak terkena Covid-19,” katanya.

Tidak hanya para pedagang, para Ojek Online yang sedang mangkal di wilayah Citra Raya, Kecamatan Cikupa pun diminta untuk membubarkan diri, dan mengurangi mobilitas.

“Kami meminta juga kepada ojek online, agar tidak berkerumun, tetap menjaga protokol kesehatan,” tukas Sekda.(Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.