DPRD Akan Panggil Kadinkes dan Dirut RSUD Kota Tangerang Terkait Penolakan Pasien Melahirkan

Siberkota.com, Kota Tangerang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah akan melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait penolakan pasien yang ingin melahirkan dengan dalih tidak punya alat.

“Kita akan undang, panggil untuk klarifikasi terkait penolakan pasien yang ingin melahirkan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).

Menurut Saiful Milah, RSUD mengaku tidak punya alat untuk melayani pasien melahirkan usia kandungan 40 minggu hanya alasan klasik.

“Soal itu, hanya alasan klasik lah ya kan. Hari gini masih ada catatan seperti itu, sungguh hal yang tidak masuk akal. Apa yang nggak bisa dibeli dan dibiayai oleh Kota Tangerang khususnya pelayanan dasar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saiful Milah mengatakan, sangat tidak wajar jika RSUD Kota Tangerang tidak punya alat. Sebab, Kota Tangerang punya banyak uang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar dalam hal ini bidang kesehatan.

Mengetahui hal ini, Saiful Milah menyayangkan dan mengkhawatirkan terhadap pelayanan RSUD. Terlebih pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar, ketika pelayanan dasar tidak bisa dilaksanakan dengan baik oleh negara khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang, maka tidak ada acungan jempol kebaikan bagi Pemda Kota Tangerang dalam melayani masyarakat.

“Kalau pelayanan dasar saja tidak bisa menjelma dengan baik, bagaimana dengan pelayanan lainnya,” tutur anggota DPRD dari Partai Golkar itu.

Disisi lain, anggota Fraksi Gerindra M. Saiful Bahri juga menayangkan terhadap sikap RSUD Kota Tangerang. Sebagai rumah sakit yang disuport oleh pemerintah, seharusnya hal seperti ini jangan sampai terjadi. Sebab, rumah sakit sudah diberikan anggaran yang cukup.

“Terkait anggaran untuk lebih detail nanti akan kita lihat data dari rumah sakit. Apa saja yang dibelanjakan dan apa saja kendalnya sehingga alat medis tidak memadai,” ujar Anggota DPRD yang rumahnya tak jauh dari Gedung RSUD Kota Tangerang itu.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengeluhkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

Adalah Harfen Dewanto, dia mengaku kecewa ditolak secara halus oleh pihak medis IGD RSUD saat membawa istrinya untuk melahirkan anak ketiganya, dengan alasan tidak ada alat untuk melayani pasien yang umur kandungan sudah masuk 40 minggu.(Ban)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.