Kejagung Korek Keterangan Dua Pihak Swasta TPPU Korupsi BTS

Siberkota.com, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam kasus perkara korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G berikut paket pendukungnya yang turut menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Pemeriksaan dua petinggi perusahaan tersebut dilakukan oleh penyidik guna mengurai lebih gamblang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pelaksanaan proyek BTS. Kedua perusahaan dimaksud yakni PT Aplikanusa Lintas Arta dan PT Anugrah Mega Prakasa.

“Saksi H selaku Direktur Keuangan PT Aplikanusa Lintas Arta, kemudian DT selaku pemilik PT Anugrah Mega Prakasa,” beber Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (14/6/2023).

Langkah awal proses penyidikan yang melibatkan keduanya untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan. Menyangkut penetapan tersangka, lanjut Ketut, proporsi tersebut jelasnya ada di tangan penyidik.

Pernyataan itu juga turut menjawab pertanyaan pihak tersangka Johnny G Plate yang sempat mempertanyakan belum juga adanya pejabat di internal Kementerian Kominfo yang juga turut dimintai pertanggung-jawabannya.

“Penetapan tersangka itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Silahkan dibuka seterang-terangnya di pengadilan (kepada Johnny G Plate),” ketusnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengkritisi kurang tegas dan transparannya tim penyidik menjalankan pengungkapan kasus. Hal itu berkaca bahwa hingga saat ini proses penyidikan terus berkutat sebatas pemeriksaan terhadap sejumlah vendor.

Padahal menurut Cholidin, masih ada pejabat pengguna anggaran proyek pembangunan BTS seperti pada BLU Bakti yang jauh lebih mendalami secara teknis. Ia justru berpandangan, kliennya saat itu secara garis besar hanya menjalankan program pembangunan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengadaab internet hingga ke seluruh pelosok desa.

“Arahan pak menteri hanyalah segera membangun sesuai apa yang sudah diwacanakan Presiden untuk membangun BTS-BTS, dengan asumsi satu desa adalah satu tower,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.