Kejaksaan Cegah Mantan Kades Bonisari Kabur Ke Luar Negeri

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terbitkan surat pencekalan mantan kepala desa (Kades) Bonisari, Pada Rabu, (13/7/2022). Tersangka Sutisna kini masih menjadi buronan nasional dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan mobil operasional desa beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Deny Marincka mengatakan, setelah resmi ditetapkan sebagai DPO pada, Kamis (30/6/2022), mantan Kepala Desa (Kades) Bonisari hingga kini tidak ada di rumahnya.

“Sutisna masih tidak mengindahkan surat penggilan kami sebagai tersangka,” ujar Nova.

Dikatakan Nova, penerbitan surat pencekalan Sutisna ini guna membatasi ruang gerak tersangka dalam pelariannya , sehingga, lanjutnya, segala kemungkinan terburuk dapat diminimalisir.

“Kita sudah terbitkan surat pencekalan keluar negeri terhadap yang bersangkutan,” singkatnya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/6/2022) satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional desa yang sebelumnya kabur, SA akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kabupaten Tangerang.

Kajari menyatakan pihaknya terus berupaya memburu 1 tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai buronan nasional.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.