siberkota
Mengupas Tuntas Informasi

Wow! Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai 90 M Lebih

Siberkota.com, Jakarta – Berdasarkan Pergub DKI Jakarta tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, terdapat belanja tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp90.052.800.000.

Adapun alokasi anggaran tersebut terdapat program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Sekretariat DPRD, yang jika dibagi dengan 106 anggota, maka masing-masing mendapatkan sekitar Rp849.554.716.

“Jadi setau saya kalau anggaran tunjangan perumahan dewan itu dialokasikan memang untuk mengganti rumah dinas. Karena kita memang tidak disiapkan rumah, sama dengan kendaraan. Kalau dulu kan sempat kita disiapkan kendaraan tetapi akhirnya diganti menjadi tunjangan transportasi”, ujarnya saat diminta keterangan, Selasa (7/11/2023) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, bentuk realisasi dari anggaran tersebut berupa dana. Dikarenakan yang mendapatkan rumah dinas dalam bentuk fisik, hanya Ketua DPRD saja.

“Jadi buat pengganti rumah, pengganti alokasi untuk penyediaan rumah. Kalau di DPRD kan yang mendapatkan rumah dinas itu hanya ketua DPRD. Nah ketua DPRD kalau dapat rumah dinas, dia ga dapet tunjangan perumahan”, katanya.

“Kalau kita kan di DPRD tidak ada. Itu yang setahu aku dasar untuk ada nomenklatur tunjangan perumahan itu untuk menggantikan ibaratnya akomodasi atau mungkin untuk perumahan bagi anggota dewannya,” tambahnya.

Adapun penentuan dari perhitungan besaran nominal yang diterima masing-masing anggota ditentukan berdasarkan hasil appraisal.

“Tapi minimal kan ada appraisal kok. Ada seolah-olah misalnya sewa rumah di lingkungan mana gitu, dan itu disesuain sama kemampuan daerah. Jadi di setiap wilayah juga kayak gitu. Di setiap daerah. Jadi sesuaikan dengan kemampuan daerah. Misal DKI ada hitung-hitungannya lah kalau enggak salah. Nah terus dia hitungannya ibaratnya kalau sewa rumah di lingkungan mana, nah itu sekian persen nya. Nah itu yang menjadi dasar perhitungan diberikannya atau jumlah dari si tunjangan perumahan. Mungkin lebih jelas nya bisa tanya Sekwan untuk hitung-hitungannya seperti apa,” ujarnya.

Sayangnya, Sekretariat DPRD DKI Jakarta belum dapat dimintai keterangan. Hingga informasi ini disampaikan, awak media masih menggali informasi kepada pihak terkait.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

G-9QEVPDG5HT