Polsek Balaraja Bekuk Pencuri Modus Ganjal ATM Asal Kabupaten OKU, Dua DPO
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Banten berhasil membekuk satu kawanan pelaku pencuri saldo rekening bank dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pelaku adalah ASR (32) Warga Kampung Nagara Agung, Kecamatan Buai Runjuk, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Lanjut Yudha, pelaku diamankan oleh warga saat sedang melakukan aksinya di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/6/2022).
“Jadi saat sedang beraksi pelaku ini tertangkap tangan oleh warga sekitar. Akhirnya warga langsung menghubungi kami dan pelaku langsung diamankan untuk menghindari amukan warga,” ujar Yudha kepada Wartawan, Kamis, (16/6/2022).
Saat diamankan petugas, pria yang juga berprofesi sebagai depkolektor itu mengakui berbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk proses penyelidikan.
Dari tangan tersangka A, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank yang diduga milik para korban dari aksi tersangka, tusuk gigi, potongan kecil botol plastik air mineral, dan uang sebesar Rp2 juta.
“Pelaku mengaku sedang melakukan aksi ganjal ATM di mesin ATM Bank Mandiri,” ungkapnya.
Yudha menyebutkan, satu pelaku yang berhasil di tangkap ini merupakan anggota dari komplotan spesialis pengganjal ATM, yang mana kedua pelaku lainnya kini sudah diketahui identitasnya dengan inisial ARD dan AR yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian atau DPO.
“Untuk Tersangka A saat ini terus menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.