4 Maling Motor Dan 4 Penadah Dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil membekuk 8 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, 4 Diantaranya Sebagai Penadah.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan 4 tersangka pencurian tersebut yakni R,J,H dan RS. Kemudian untuk 4 orang lainnya yang diketahui sebagai penadah barang curian berinisial DM,A,D dan W.

Dijelaskan Zamrul, dari total delapan pelaku itu diamankan di dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Tangerang dan Lebak Banten.

“4 pelaku pencurian yang berhasil kami amankan ini beraksi di 3 Kecamatan, yaitu Tigaraksa, Cikupa dn Jayanti,” kata Kompol. Zamrul saat konferensi pers di Mapolresta, Senin, (28/11/2022).

Dikatakan Zamrul, modus aksi para pelaku dalam mencuri kendaraan korbannya ialah dengan merusak lubang kunci motor dengan menggunakan alat leter T. Setelah itu, motor hasil curian langsung mereka jual kepada penadah dengan kisaran harga Rp.3 jt sampai Rp. 4,5 jt.

“Modus para pelaku dengan merusak kendaraan korban menggunakan leter T,” terangnya.

Zamrul mengungkap, kini pihaknya masih memburu 2 pelaku pencuri lainnya inisial A dan M dan 2 pelaku penadah inisial A dan B yang berstatus DPO. “kami masih memburu 4 pelaku lainnya,” ucapnya

Ia menyebut, selain menangkap 8 pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa, 13 Unit motor, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci letter L, 6 buah anak mata kunci letter T dan 1 buah jam tangan warna hitam.

Kemudian, barang bukti, satu lembar STNK Asli, BPKB Asli, topi warna merah bertuliskan peace maker dan 1 tas slempang bertulidkan Eiger.

Atas perbuatannya, kepada 4 tersangka, R,J,H dan RS dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara. “Sedangkan kepada DM,A,D dan W sebagai penadah disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.