10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Dibekuk Polisi
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 10 orang mata elang di bekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan truk salah seorang warga, diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Februari 2023.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. Sebab, kata dia, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan kepolisian Polda Banten.
“Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten,” kata Iptu Hotma.
Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menggiring Truk salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.
“Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil dijalan, berdasarkan informasi dari matel, katanya sih telat bayar 4 bulan,” terangnya.
Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dulu,” singkatnya.