Wakil Walikota Tangsel Rapat Darurat Sampah, Camat Pondok Aren dan Lurah Plesiran ke Bandung

Siberkota.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah menghadapi persoalan krusial dalam menghadapi tumpukan sampah di berbagai wilayah kota yang kini dalam kondisi darurat.

Kondisi itu pun memicu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, untuk menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah, untuk menyatukan langkah penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Dalam rapat tersebut, Pilar Saga menekankan, pentingnya koordinasi antara dinas terkait, lurah, dan kepala lingkungan agar pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif, termasuk optimalisasi bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

Namun, di tengah urgensi tersebut, jajaran kepala wilayah di Kecamatan Pondok Aren justru menuai sorotan, usai diketahui melakukan agenda liburan ke luar daerah.

Dari informasi yang dihimpun, Camat Pondok Aren Hendra, bersama sejumlah lurah di wilayahnya pergi berlibur ke sebuah tempat di Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, dalam rapat yang digelar khusus guna meminta keterlibatan langsung para camat dan lurah itu mereka tidak hadir dan hanya diwakilkan.

Saat dikonfirmasi, Camat Pondok Aren Hendra, membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat. Ia menyebut, kehadiran para kepala wilayah di kecamatannya diwakili oleh pejabat lain.

“Lurah diwakili sekkel, (sekretaris lurah), Saya diwakili kasipem (pemerintahan) dan staf kasi PM (pemberdayaan masyarakat),” ujarnya  melalui pesan whatsapp, Jumat (9/1/2025) malam.

“Jadi aman semua sudah di tindaklanjuti hasil rapat dengan team,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda kebersamaan, dan mengklaim wilayahnya dalam kategori aman dari tumpukan sampah.

“Iya agenda kebersamaan karena kita teamwork harus ada agenda seperti ini. Darurat sampah insyaallah tetap berjalan, kita pergi cuma sehari,” ucap Hendra.

“Secara Pondok Aren masih kategori aman juga soal sampahnya,” klaimnya.

Ia juga menegaskan, kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah.

“Ini kita patungan juga, jalannya bukan dari APBD. Cuma tidur pun di camping tenda, rame-rame” katanya, sembari menunjukkan foto sebuah tenda.

“Setahun penuh kerja belum ada sama sekali agenda kebersamaan begini Pondok Aren,” tutur Hendra.

Menanggapi itu, Pengamat kebijakan publik dari RIGHTS (Research Public Policy & Human Rights), Anita menyebut, pernyataan yang dilontarkan oleh Camat Pondok Aren tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi objektif Kota Tangsel yang tengah berada dalam status darurat sampah.

Menurutnya, kondisi saat ini menuntut kehadiran langsung para pejabat kewilayahan, guna mengambil keputusan cepat, strategis, serta memastikan kebijakan dijalankan hingga ke tingkat RW sejalan dengan misi yang digaungkan oleh Kepala Daerah.

Anita menilai, absennya camat dan lurah di Kecamatan Pondok Aren dalam rapat strategis tersebut, berpotensi melemahkan pesan kedaruratan yang sedang dibangun pemerintah daerah.

“Camat dan lurah bukan sekadar pejabat administratif, tetapi ujung tombak kebijakan dan pengawasan di wilayah,” kata Anita, Sabtu (10/1/2026).

“Ketidakhadiran mereka dalam forum strategis mengirimkan pesan yang keliru kepada jajaran di bawahnya,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Anita, absennya para pejabat kewilayahan di Pondok Aren, memunculkan pertanyaan serius mengenai sense of crisis atau kepekaan aparatur wilayah.

“Sebab dalam rapat itu diketahui pimpinan daerah yakni wakil wali kota menuntut keterlibatan langsung, kedisiplinan, dan kerja ekstra pejabat wilayah hingga ke tingkat paling bawah,” tegasnya.

Anita menyebut, dalam hal penanganan darurat sampah dibutuhkan kepemimpinan yang hadir, responsif, dan memberi teladan.

Selain itu, dalam situasi krisis lingkungan, kehadiran langsung camat dan lurah bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab publik yang tidak bisa sepenuhnya diwakilkan.

Di sisi lain, kata dia, ketidakhadiran tersebut juga dinilai berpotensi menyepelekan instruksi kepala daerah yang secara tegas meminta seluruh jajaran fokus penuh pada penanganan darurat sampah di Kota Tangerang Selatan.

Diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, baru saja mengumpulkan seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di wilayahnya terkait tim penanganan sampah di seluruh Kota Tangerang Selatan.

Dalam rapat itu, Pilar menekankan, peran penting para lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) agar terlibat aktif dalam menangani masalah sampah dari hulu ke hilir.

Menurut Pilar, momentum darurat sampah di Tangerang Selatan saat ini, harus dimaknai dengan kerja keras bersama supaya dilakukan perubahan secara menyeluruh.

Bahkan secara kongret, Pilar mewajibkan, kepada seluruh lurah dan pengurus RW untuk membuat dan mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) serta bank sampah di wilayahnya masing-masing.

Pilar mengatakan, keterlibatan para pejabat kewilayahan tersebut dalam penanganan sampah, menjadi bagian dari penilaian kinerja.

“Tadi saya mengumpulkan semua Kepala OPD, Camat dan juga Lurah, terkait sosialisasi tim penanganan sampah di seluruh kota Tangerang Selatan,” kata Pilar di Kantor Puspemkot Tangsel.

“Bagaimana semua OPD bisa membantu Pemkot dalam menangani masalah dari hulu sampai hilir, terutama camat dan lurah,” sambungnya.

“Bagaimana lurah harus membuat TPS 3R di setiap kelurahan dan harus aktif. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja, dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif. Artinya nanti keberhasilannya akan diukur, dievaluasi, dan diawasi secara bersama-sama,” tegasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.