Tak Dapat Piagam Penghargaan, Pemenang Karate Bupati Tangerang Cup 2024 Kecewa

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Daffa, asal Tangerang Selatan (Tangsel) United, berhasil mengukir prestasi di Kejuaraan Karate Se-Tangerang Raya Bupati Cup 2024 yang digelar di AEON Mall BSD, Sabu-Minggu (16-17/11/2024).

Dalam kejuaraan itu, Daffa berhasil meraih juara 1 pada kelas Kumite Usia Dini +30 Kg Putra. Selain itu, Daffa juga ikut mengantarkan timnya meraih prestasi membanggakan pada kelas Kata Beregu.

Namun sayang, atas prestasinya itu Daffa hanya mendapatkan medali. Tidak ada sertifikat atau piagam. Padahal saat pembukaan kemarin, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, telah menjanjikan bahwa semua atlet berprestasi akan mendapatkan piagam penghargaan resmi.

“Biasanya medali dan sertifikat itu diberikan secara langsung. Beberapa kejuaraan yang diikuti Daffa begitu, seperti kemarin Piala Kemenpora yang digelar di Ciracas Jakarta. Tapi ini tidak, masa’ harus nunggu dua minggu dulu?” kata orang tua Daffa, Damayanti, mengungkapkan kekesalannya.

Mantan Bupati Zaki saat menyerahkan piala kejuaraan karate Bupati Tangerang Cup 2024

Damay, demikian panggilan akrabnya, pun mempertanyakan kesiapan panitia kejuaraan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta ini.

“Ini artinya panitia tidak siap. Padahal kita ikut menjadi peserta itu kan harus bayar,” tegas Damay.

Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Karate se-Tangerang Raya Bupati Cup 2024, M Yusuf Fachroji, tidak terima dikatakan tidak siap. Ia berkelit sertifikat tidak langsung diberikan karena harus melewati beberapa proses tahapan sebelum ditandatangani secara resmi oleh Pj Bupati Tangerang.

Menurut Yusuf, sebelum penandatanganan sertifikat, harus dipastikan dulu nama-nama pemenangnya. Nama-nama pemenang itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tangerang untuk dilaporkan kepada Pj Bupati Tangerang.

“Kami sudah merencanakan dengan matang. Cuma karena harus ada penetapan nama-nama pemenangnya, sehingga harus ditetapkan melalui SK atau keputusan dari minimalnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkap Yusuf.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.