Dinas LH DKI Sudah Temukan Dua Perusahaan Terkait Pencemaran Limbah Parasetamol
Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI kembali temukan perusahaan yang terlibat dalam pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta. Saat ini, sudah dua perusahaan diketahui yang disanksi administratif.