Warga Jakarta Tinggal di Luar Daerah? Tak Bisa Ikut Nyoblos di Pilkada 2024
SiberKota.com, Jakarta – KPU DKI Jakarta menentukan, untuk warga ber-KTP DKI Jakarta yang sedang tinggal di luar daerah, tidak bisa mengikuti pencoblosan di Pilkada Jakarta 2024.
Artinya, apabila warga yang tinggal di luar daerah tapi…