Ganjil Genap Diberlakukan Pagi dan Sore
Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap pada Senin hingga Jumat pukul 06:00-10:00 dan 16:00-20:00 WIB. Kebijakan ganjil genap tersebut diberlakukan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Direktur Lalu Lintas…