Siberkota.com, Tangerang Kota – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto menyebut Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan Kemenkumham yang akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan guna menyajikan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2023, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapat Kemenkumham selama 14 kali berturut-turut”, ujar Andap dalam keterangannya.
Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2023 diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Administrasi, Yusfini.
Andap menyampaikan langkah-langkah dalam meningkatkan pengelolaan Keuangan dan BMN, diantaranya teguhkan komitmen untuk terus bangun Kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh public trust, tingkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan Barang/Jasa.
Lalu cermat dan konsisten dalam menggunakan akun belanja sesuai peruntukkan dengan berpedoman pada Bagan Akun Standar, tertib penatausahaan Keuangan dan BMN dan melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian Keuangan selaku Pembina Pengelola Keuangan dan BMN guna mitigasi risiko permasalahan.
Kemudian ada Monev intensif dan berjenjang sehingga menghasilkan LK/BMN yang akuntabel dan akurat dan atur mekanisme kerja melalui gelar pembinaan; serta Pengawasan dan Pengendalian secara rutin dan berkelanjutan di Satuan Kerja masing-masing.
Tak hanya itu, Andap juga turut menyampaikan hal-hal yang menjadi atensi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, antara lain: Komitmen, Transparansi Akuntabilitas, SPI Efektif, Patuh Undang-Undang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pengawasan Audit, Pengungkapan yang Memadai, Pertahankan Prestasi serta effort Achievment.