Rumah Sakit Eka Hospital Tangsel Bangun Gedung Baru, PBGnya Sedang Berproses
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Rumah Sakit Eka Hospital yang berlokasi di Kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membangun gedung baru, dimana saat ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tengah berproses di dinas terkait.
Seperti disampaikan oleh Sekertari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Hadi Wibowo, kepada TitikKata, di kantornya, Gedung Intermark lantai 3, Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Jumat (8/9/2023).
“Ya sepanjang pengetahuan Saya memang RS Eka ini memang permohonan persetujuan bangunan gedung atau PBG nya sedang berproses sudah cukup lama dan beberapa bidang yang di persyaratkan ya, baik syarat administrasi maupun teknis sudah terpenehui ya muda-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa keluar izin PBG nya,” katanya.
Pantauan dilokasi, papan plang PBG belum terpasang dilokasi proyek. Meski demikian, terpantau puluhan alat berat sudah beroperasi sedang melakukan kegiatan pekerjaan tahap awal, untuk mendukung proses rekomendasi perijinan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan proyek tersebut sudah berjalan sejak 28 Agustus 2023 lalu yang dibangun diatas lahan seluas 1 hektar.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Eka Hospital tersebut.
“Berdasarkan peraturan Perda nomor 3 tahun 2023 pasal 109. Kalau nanti hasil pengecekan teryata tidak memiliki PBG, maka kita hentikan kegiatan pembangunan nya. Karena aturannya seperti itu, setiap pembangunan gedung itu harus ada PBG dulu baru bisa bangun, kalau tidak ada PBG dia sudah melanggar dan harus disegel,” ungkap Muksin saat diminta keterangan, Rabu 6 September 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Rumah Sakit Eka Hospital belum memberikan keterangan prihal terkait meski sudah dilakukan dikonfirmasi.