Polres Jaksel Dapati 3 Toko Kelontong Jual Ribuan Obat Terlarang
Siberkota.com, Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan tindak tiga toko kelontong yang menjual obat keras ilegal tanpa izin edar atau golongan G di kawasan Kemang Mampang dan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan. Ditemukan ribuan butir obat ilegal dari lokasi.
Dalam penindakan yang dilakukan pada hari Selasa (20/6/2023), ditemukan ribuan butir obat terlarang berbagai jenis mulai dari Hexymer, tramadol hingga aprazolam.
“Beberapa obat-obatan golongan psikotropika, obat-obatan disita pihak kepolisian,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Achmad Ardhy, Rabu (21/6/2023).
Achmad mengatakan, terkumpul sebanyak 5.253 butir obat golongan G dan psikotropika yang diamankan dari tiga toko. Ketiga toko tersebut yakni, Toko Doa Ibu 1, Toko Malaka di Kemang, Mampang Prapatan, dan Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, Pancoran.
Dari Toko Doa Ibu 1 disita 590 butir heximer, 540 butir tramadol, 40 butir aprazolam dan 3 butir diazepam. Sementara di Toko Doa Ibu 2 disita 670 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, 1900 hexymer, 82 butir aprazolam, 10 butir diazepam, 10 butir esilgan, 17 butir mersi, dan 10 butir sanax.
Sedangkan dari Toko Malaka diamankan 1070 butir tramadol, 497 butir trihexyphenidyl 497, heximer 180 butir, aprazolam 92 butir, dumolid 6 butir, esilgan 6 butir, diazepam 9 butir, sanax 3 butir dan lorazepam 8 butir.
Lebih lanjut, Ardhy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga orang yang merupakan pemilik toko berinisial AA, B, dan RK mengaku sudah menjual selama 7 bulan.
Saat ini, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja. Selama ini mereka menjual dengan cara mobile dan kucing-kucingan, dan lihai serta licin dari intaian polisi,” pungkasnya.