Perubahan APBD Jakarta 2024 Naik, Puskaha Indonesia Pertanyakan

SiberKota.com, Jakarta – Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia menyampaikan pandangannya atas usulan eksekutif soal Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2024.

Diketahui, KUA-PPAS Perubahan DKI Jakarta 2024 dinaikkan dari Rp.81.716.573.026.059, menjadi Rp.85.478.107.786.401.

Direktur Puskaha Indonesia, Yenti Nurhidayat menilai, kebijakan atas naiknya Perubahan APBD 2024 ini layaknya “besar pasak daripada tiang”.

”Nah ini yang menarik di dalam rencana perubahan APBD tahun 2024 ini adalah kalau kita lihat dari penyampaian yang kemarin dilakukan oleh pemerintah kepada DPRD, itu menunjukkan bahwa untuk pendapatan itu APBD kita saat ini sedang mengalami kenaikan sekitar 3,84%. Nah sehingga dengan prestasi atau dengan kenaikan di sini pemerintah kemudian mengusulkan agar belanja juga dinaikkin. Nah usulan kenaikkan belanja itu kan kenaikannya sekitar 5,09%,” ungkapnya di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Kamis (8/8).

“Nah, persoalannya ada di mana? Persoalannya adalah ketika pendapatan kita cuma naik 3% kemudian usulan belanja kita dinaikkan 5%, itu kelihatan bahwa ini adalah kebijakan yang berorientasi pada besar pasak daripada tiang. Jadi kita berorientasi bahwa belanja kita kemudian lebih besar dibanding pendapatan yang kita peroleh. Nah ini adalah satu model tata kelola anggaran yang sebenarnya tidak baik atau tidak bagus sebenarnya. Jadi kalau misalnya pendapatan kita cuma naik 3,85%, maka kemudian belanja juga naik sekitaran 3,80% itu juga, jadi di antara kisaran-kisaran itu lah. Kalau naiknya terlalu besar, mungkin memperlihatkan bahwa pemerintah optimis, iya. Tetapi optimis yang terlalu berlebihan itu sebenarnya tidak baik di dalam tata kelola anggaran kita,” sambungnya.

Atas hal itu, Yenti mempertanyakan apa yang menjadi tujuan dalam anggaran belanja di rencana perubahan APBD 2024 itu.

“Nah persoalan kedua yang kita lihat dengan seksama dan dengan jernih adalah kenaikan belanja ini untuk apa. Kalau kenaikan belanja ini ditujukan untuk membiayai program-program dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat, misalnya untuk program kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, penanggulangan bencana, dan lain-lain, itu mungkin gapapa. Tetapi kalau rencana kenaikan ini, itu ditujukan untuk belanja yang sifatnya adalah belanja aparatur, belanja untuk studi banding, belanja untuk pemerintah, ya itu yang sebenarnya kurang elok di saat sekarang gitu,” ujarnya.

Apabila tujuannya bukan untuk kepentingan masyarakat, Yenti mendesak agar DPRD DKI Jakarta tidak menindaklanjuti usulan Perubahan APBD tersebut.

“Dan kita juga meminta DPRD DKI untuk kemudian tidak menyetujui perubahan anggaran ini kalau memang tujuannya bukan untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.