Pemusnahan Barbuk Kejahatan 2023, Kejari Lebak: Terbanyak Narkoba

SiberKota.com, Kabupaten Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan selama tahun 2023.

Pasalnya, pemusnahan ini meliputi 35 perkara, dengan barang bukti yang perkaranya sudah berkekuatan hukum atau incrah.

Kepala Kejari Lebak, Mayasari menyatakan, pemusnahan tahun ini kebanyakan dari barang bukti kejahatan narkotika dan obat-obatan yang melanggar Undang-undang Kesehatan.

“Pemusnahan barang bukti dari 35 perkara, dominan atau terbanyak narkoba dan UU Kesehatan kaitan dengan obat-obatan,” ucap Mayasari di lapangan kantor Kejari Lebak, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Kamis (21/12).

Baca Juga: Kasus GGAPA Belum Selesai, Orang Tua Korban: Bukan Meninggal, Tapi Dibunuh!

Mayasari mengaku, pada perkara kejahatan narkoba dan UU Kesehatan khususnya obat-obatan, mengalami peningkatan.

Sebab, pada pemusnahan di tahun ini, dua perkara tersebut terbanyak barang buktinya.

Selain dua barang bukti itu, ada juga  pemusnahan senjata tajam (sajam) dan baju dari perbuatan asusila.

“Sabu, Ganja dan obat-obatan yang paling banyak. Peningkatan yang agak terasa itu di narkoba dan UU kesehatan obat-obatan, ya,” bebernya.

Atas peningkatan tersebut, Mayasari mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Untuk itu, Mayasari juga mengusulkan, agar lebih menggencarkan lagi gerakan seperti sosialisasi dan edukasi.

“Demi generasi muda yang cemerlang di Kabupaten Lebak, mari kita berantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.