Siberkota.com, Tangerang Selatan – Kasus pembunuhan terhadap Novia Sopiah, janda muda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diungkap.
Terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan korban Pratu TS adalah seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat.
“Yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang,” ungkap Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Deki R Putra lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Jum’at (31/1/2025).
Pratu TS merupakan anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad. Oknum prajurit tercatat sudah melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin atau disersi dari satuan mulai 19 Januari 2025.
Deki menyebutkan, Pratu TS ditangkap oleh kesatuannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pada saat menjalani pemeriksaan ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya hingga meninggal dunia.
“Selanjutnya pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom untuk mengecek ke TKP,” sebutnya. Setiba di tempat kejadian perkara benar ditemukan korban sudah tewas membusuk.
Kesatuan pelaku bersama Polisi Militer langsung membawa jasad korban ke RSUD Tangerang untuk dilakukan otopsi. “Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang,” terangnya.
Deki mewakili institusi TNI AD menyatakan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat. Praktis TS pasti diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti pelanggaran hukum.
“Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” tegasnya.
Diketahui, Novia Sopiah tinggal seorang diri di petak kontrakannya. Dwi, warga sekitar menyebutkan bahwa korban sempat bilang hendak pulang kampung ke Banten. “Terakhir ketemu hari Minggu kemarin,” ujar tetangga sebelah rumah korban tersebut.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News