Ngeri! Bacting Plant Proyek Tol Kunciran -Bandara Buang Limbah ke Drainase Warga Tanpa Disaring
Siberkota.com, Tangerang – Beredar video limbah semen mentah yang dibuang disaluran air (Drainase) menjadi perbincangan di berbagai Media Sosial (Medsos).
Berdasarkan penelusuran awak media, peristiwa tersebut berada di wilayah RT 02 RW 02, Kelurahan Bantusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
Ketua RT 02, Mansyur mengatakan, limbah semen mentah tersebut berasal dari Bacting Plant PT Semen Merah Putih yang sedang mengerjakan proyek Tol JORR Kunciran-Bandara.
“Kejadian pembuangan limbah tersebut pada tanggal 5 April 2021dengan keadaan cuaca tidak hujan melalui drainase dan bermuara di Kali Daan Mogot,” Jelas RT Mansyur saat diminta keterangan Kamis (15/04/2021).

Lebih lanjut, Mansyur menjelaskan, kejadian pembuangan limbah ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah berkali-kali
“Sepertinya sudah dua kali, yang kami khawatirkan dampak dari limbah ini dapat merusak dan berbahaya buat lingkungan sekitar mas, apalagi di Kali, Ikan-Ikan pasti pada mati, soalnya limbahnya tidak disaring hingga airnya jernih,” ungkapnya.
Mansyur menambahkan, pihaknya sudah melakukan protes kepada pihak perusahaan, namun tindakan yang dilakukan pihak perusahaan hanya memasang filter limbah menggunakan kain Biotech yang dipasang dengan alakadarnya, dalam artian masih memiliki ruang kebocoran disisi samping kanan dan kiri kain Biotech. Sehingga limbah semen mentah masih lolos mengalir ke Drainase.
“Kita berharap ada solusi terbaik, lihat sendiri lah. Pemasangan filternya masih bisa jebol,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi ke Pihak PT Semen Merah Putih Fauzi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi tidak seperti apa yang dikatakan oleh media dan pak mansyur (ketua RT,red). Pihaknya sudah mengklarifikasi dua minggu yang lalu.
“Nah mungkin kurang komunikasi, ternyata apa yang di khawatirkan dari pak mansyur dan kawan kawan tidak benar,” jelas Fauzi Kepada awak media.
Lanjut Fauzi, membenarkan jika limbah tersebut berasal dari pihaknya yang disebabkan curah hujan yang tinggi. Sehingga air meluap jatuh ke saluran air warga.
“Memang betul, hanya satu kali kejadiannya. Karena saat itu curah hujan sangat tinggi. Kita tidak buang limbah ke saluran warga. Ada pengelolaannya, setelah kita saring mengunakan alat Biotech, air tersebut tidak berbahaya maka kita buang,” bantahnya.
Senada, Kasi Ekonomi dan Bangunan (Ekbang) Kelurahan Batusari, Didi Pahwana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, limbah tersebut bekas cucian mobil beton milik PT Semen Merah Putih.
“Kita sudah melakukan pengecekan ke lokasi bersama pak Lurah dan Babinsa. Jadi Limbah itu bekas cucian mobil Truk Molen Beton dan mengalir ke saluran mereka, lalu ke saluran air Kali Daan Mogot,”
Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada PT Semen Merah Putih, Didi mengatakan tidak ada sanksi. Menurutnya pristiwa tersebut sama sekali tidak merugikan warga.
“Kalau sanksi tidak ada sanksi yang berikan,” tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya atau Beracun dan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan serta PP 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.(SK)