Kasus Korupsi Dana Desa Naik ke Penyidikan, LBH Keadilan Minta Kejari Lambar Segera Tetapkan Tersangka
Siberkota.com, Lampung Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menaikkan status kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) yang bersumber dari Dana Desa (DD) naik ke penyidikan.
“Total biaya dalam pelaksanaan bimtek itu Rp.1,24 miliar dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Lampung Barat tanggal 14 Januari 2022 atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dalam kegiatan bimtek tersebut ditemukan penyalahgunaan dana sebesar Rp.786 juta rupiah,” papar Kepala Kejari Lampung Barat Riyadi.
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Lampung Barat M. Andrean Saefudin meminta Kejari Lambar segera melakukan pemeriksaan kepada para oknum yang diduga telah menerima aliran dana yang nilainya cukup fantastis itu, termasuk para oknum Camat di Lampung Barat.
“Saya tidak begitu kaget, dengan naiknya status dugaan korupsi bimtek ke penyidikan, selanjutnya kami meminta penyidik kejaksaan Negeri Lampung Barat jangan tebang pilih, segera tetapkan tersangka termasuk memeriksa semua oknum Camat di Lampung Barat yang diduga menerima aliran dana, sebab, Dana Desa (DD) Rp. 786 juta itu tidak sedikit dan itu uang rakyat”, tegas M. Andrean.
Lebih lanjut, M. Andrean mengingatkan agar supaya Bupati Lampung Barat menghormati proses hukum dan segera memberhentikan semua bawahanya dalam hal ini, para oknum Camat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 26-29 Mei 2021 di hotel Horison Bandar Lampung.
“Serta, kami pun meminta agar Bupati menghormati proses hukum, dan tegas memberhentikan semua oknum camat yang diduga terlibat dan menerima aliran dana dugaan korupsi kegiatan bimtek tersebut pada Mei 2021 di hotel Horison Bandar Lampung”, tegas Andre.
Untuk semua Kepala Desa (peratin) di Lampung Barat yang diperiksa sebagai saksi harus bersikap koperatif dan jangan takut, jika memang tidak ikut menikmati uang haram itu.