Inikah Penyebab Bocornya Pendapatan Perumda Tirta Banteng Kota Tangerang?

Siberkota.com, Tangerang – Berdasarkan penelusuran data informasi dan telaah, disinyalir belum maksimalnya pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang diduga kuat disebabkan adanya penjualan air kepada pelanggan yang dilakukan langsung oleh pihak swasta pengembang perumahan.

Hal itu seperti terjadi di kawasan perumahan Ayodhya. Dimana, warga sekitar membayar tagihan air ke perusahan pengembang kawasan perumahan tersebut.

Salah satu perumahan/cluster dikawasan Ayodhya Kota Tangerang.

Seperti disampaikan salah seorang warga yang enggan disebut indentitasnya sebut saja Ujang saat diminta keterangan, Minggu (3/8/2025) melalui telepon.

“Kalau abang bayar airnya ke Tirta Benteng atau ke Ayodhya Bang? ke Ayodhya, langsung ke Ayodhya, rekeningnya atasnama Ayodhya, PT Alfa Goldland Realty itu ya? iya itu,” ungkap Ujang.

Diketahui, pihak pengembang kawasan perumahan Ayodhya yakni PT Alfa Goldland Realty mengambil dan memanfaat air baku dari intake milik Perumda Tirta Benteng sebanyak 40 liter perdetik dengan titik koordinat 06′ 11’56,23’LS – 106’37 36, 88″BT.

Namun, belum diketahui pasti bentuk kesapakatan antara PT Alfa Goldland Realty dengan Perumda Tirta Benteng, atas penggunaan dan pemanfaatan air tersebut.

Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Ditemui dikawasan Pemkot Tangerang pada Senin (28/7/2025), Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Yeti Rohaeti menjelaskan status kerjasama yang dilakukan dengan pihak Ayodhya.

“Ayodhya bu, apakah dia beli air curah sama tirta atau ngga bu? Saya sudah tanya, Ayodhya itu dia bentuknya bukan kerjasama dengan PDAM, kerjasamanya itu dia mengelola air sendiri, karena Ayodhya itu kan suatu komplek yang bisa mengelola tapi dia ijinnya ada dari PDAM,” jelas Yeti.

Meski begitu dalam catatan laporan keuangan Perumda Tirta Benteng tahun 2024, didapati adanya pituang sebesar Rp75.520.890 dan royalti sebesar Rp179.221.956. dari PT Alfa Goldland Realty.

Padahal, pengembang Ayodhya itu menjual air kepada warga perumahan secara langsung, dengan tarif tak berbeda jauh dengan tarif yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu tampak pada pembayaran tagihan air perbulan yang dibayar oleh Ujang. Dalam struk pembayaran pemakaian air miliknya, Ujang membayar tagihan pemaikan air rata-rata perbulan sekitr Rp.333.000.

Struk bayaran air warga perumahan dikawasan perumahan dikawasan Ayodhya Kota Tangerang.

Jika dilihat dari pembayaran air perbulannya, dapat disimpulkan tarif penjualan air oleh pengembang Ayodhya paling sedikit sekitar Rp.7000 per meter kubik.

Sementara pengambilan air PT Alfa Goldland Realty melalui intak milik Perumda Tirta Benteng rata-rata per bulannya sebanyak 15.870 meter kubik perbulan.

Dari situ, dapat dilihat penghasilan pengembang perumahan Ayodhya Kota Tangerang atas penjualan air yang dilakukan. Jika asumsi tarif rata-rata terendah penjualan dikalikan dengan pengambilan atau produksi air dari intake milik Perumda Tirta Benteng maka dapat perkirakan hasil penjualan air oleh pengembang perumahan Ayodhya Kota Tangerang yakni PT Alfa Goldland Realty per bulannya sebesar Rp.111.090.000 perbulan.

Namun sayangnya, baik pengembang perumahan Ayodhya Kota Tangerang PT Alfa Goldland Realty maupun Perumda Tirta Benteng belum memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi.

Hingga informasi ini disampaikan, Siberkota.com masih menggali informasi lebih jauh.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.