DPRD Kab. Tangerang Diduga Langgar Perpres, Terkait Pengadaan MakMin Rapat Senilai 6,7 Milyar

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Jika merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia soal batas nilai pengadaan langsung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah melakukan pelanggaran dalam penganggaran biaya makanan dan minuman untuk rapat pada tahun 2022 sebesar Rp. 6,7 Milyar.

Diketahui dari 13 paket pengadaan dengan nilai total keseluruhan selama setahun mencapai 6,7 milyar tersebut ada 7 paket yang nilainya diatas Rp. 200 Juta bahkan sampai bernilai Rp. 2,5 Milyar dengan sistem pengadaan langsung.

Padahal tertera jelas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1 yaitu “Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00”

Jadi patut dipertanyakan dasar yang digunakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang jika melakukan pengadaan langsung dengan nilai diatas ketentuan dalam Perpres.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi membenarkan bahwa biaya fantastis dari pengadaan makanan dan minuman untuk rapat tersebut sudah direncanakan berdasarkan jumlah kegiatan yang disusun.

Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait rincian dari anggaran tersebut dirinya masih enggan berbicara banyak. Sebab katanya, dirinya masih harus mempelajari perihal hal itu.

“Kalau informasi dari Sirup barang kali itu sesuai dengan apa yang ada di dalam rencana. Sefantastis itu mungkin sudah direncanakan berdasarkan jumlah kegiatan yang disusun, mungkin ada berapa kali (kegiatan). Jadi sudah disesuaikan dengan rencana yang akan kita lakukan,” katanya ketika dikonfirmasi awak media.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.