Ditjen Capil Tindak Lanjuti Laporan Truth Terkait Pengadaan ATK/Belanja Pakai Habis 2020 Disdukcapil Pemkab Tangerang

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Buntut dari ketidak jelasan dana pengadaan alat tulis kantor/belanja pakai habis 2020 di Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp 5,2 Miliiar, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho menyebut telah melaporkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Ditjen Dukcapil.

Jupri menjelaskan, laporan tersebut juga telah ditindak lanjuti dan Ditjen Dukcapil akan menentukan langkah-langkah yang komprehensif untuk mengambil tindakan yang strategis.

“Berkaitan dengan laporan saudara atas dugaan tidak adanya kejelasan penggunaan anggaran pengadaan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang mengenai pengadaan alat tulis kantor/belanja pakai habis 2020 capai 5,2 Miliiar akan koordinasikan dengan internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang,” ucapnya mengutip jawaban dari laporan yang dikirim Kemendagri, Selasa (26/10/2021).

Sebelumnya diberitakan, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menuding Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disinyalir karena judul pada pengadaan barang abis pakai alat tulis kantor (ATK) senilai Rp5,2 miliar pada 2020, yang tidak sesuai dengan standar pengadaan.

Wakil Koordinator Truth Jupri Nugroho mengatakan, judul lelang pengadaan ATK pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang pada 2020 seharusnya dibelikan untuk keperluan peralatan kantor. Bila akan pengadaan Ribbon, Cleaning Kit atau lainnya untuk keperluan KTP elektronik maka judul lelang diperjelas.

“Kalau judul lelang beli kambing maka pelaksanaannya juga beli kambing bukan ayam. Ini yang terjadi seperti itu. Pemerintah daerah lain pengadaan barang dan jasa untuk Ribbon juga judul lelangnya belanja Ribbon bukan judulnya pengadaan ATK,” katanya pada Minggu (5/9) lalu.

Hasil penelusuran awak media, pada laman LPSE Kabupaten Tangerang dinyatakan tender bernama Belanja Alat Tulis Kantor/Belanja Habis Pakai dengan anggaran Rp5,2 miliar pada 2020.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.