DBMSDA Kab. Tangerang Minta Pengembang Perumahan Perhatikan Kajian Drainase

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang meminta para pengembang yang ada di wilayah untuk melakukan kajian penanganan drainase sebagai antisipasi terjadinya banjir akibat dampak pembangunan kawasan perumahan.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan pengembang wajib menyediakan sumur – sumur resapan, tandon air dan kolam retensi atau waduk sehingga air yang jatuh ke kawasan tidak mengalir ke wilayah permukiman warga sekitar.

“Pihak pengembang wajib memperhatikan kajian penanganan drainase sehingga tidak menimbulkan luapan ke wilayah masyarakat sekitar,” kata iwan kepada wartawan, Senin, (26/12/2022).

Untuk itu, Iwan meminta pihak pengembang dapat membuat kawasan sesuai dengan perizinan yang diberikan seperti Eco Drainase dan Zero Run off. dimana pengembang tidak boleh membuang air larian yang masuk ke kawasan ke luar kawasan sebanyak mungkin tetapi seharusnya sekecil mungkin.

“Mereka harus melakukan rekayasa hidrolika, agar air yang jatuh dapat tertampung tidak langsung mengalir ke sungai,” jelas iwan

“Kan prinsip sungai itu turun dari hulu ke hilir, kalau disumbang air dari kanan dan kiri lagi, jadinya ga tertampung,” tandasnya.(Adv)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.