Ciptakan Lingkungan Bersih, Kecamatan Setu Kelolah Sampah Berbasis Masyarakat

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dalam mengatasi persoalan sampah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini telah memiliki 41 Bank Sampah dan 7 Tempat Pembuangan Akhir, Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Tak sampai disitu, untuk menciptakan lingkungan bebas sampah, Kecamatan Setu terus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang mana warga melakukan penyisiran disamping kiri dan kanan, depan dan belakang halaman rumah masing-masing.

“Sebab, persoalan sampah merupakan tanggung jawab tiap individu dari masyarakat Kecamatan Setu, oleh sebab itu pengelolaan sampah harus dilakukan bersama-sama dan masyarakat harus menjadi agen penggerak pengelolaan sampah,” ucap Camat Setu Hamdani, Senin (15/11/2021).

Hamdani mengatakan, oleh karena itu dirinya menghimbau masyarakat agar tidak boleh berhenti untuk mengajak, mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar seluruh elemen masyarakat menyikapi sampah sebagai kewajiban dirinya bukan kewajiban orang lain.

“Sebagai penggerak, masyarakat bisa melakukan aksi nyata dengan cara menyisir sampah dari radius tempat tinggal mereka melalui fasilitas bank sampah,” ujarnya.

Menurut Hamdani, siapa saja yang tergerak hatinya untuk peduli dan merasa bertanggung jawab terhadap persoalan sampah, maka dirinya telah melaksanakan salah satu kecil ibadah, karena semua agama menekankan pentingnya kebersihan dan kesucian lingkungan.

“Sebetulnya kalau kita peduli dan mau menyelesaikan persoalan sampah tentu tidak kalah pentingnya dengan ibadah lainnya yang kita jalankan,” jelasnya.

Hamdani menambahkam, fasilitas bank sampah yang jumlahnya 41 dan 7 TPS 3 R harus dimanfaatkan kegunaannya tak hanya sekedar tempat pembuangan sampah, melainkan juga dapat dikelola menjadi sebuah barang yang bermanfaat.

“Kalau penyerahan bank sampah secara simbolisasi itu sudah biasa. Tapi kalau alatnya kita gunakan secara maksimal itu yang baik,” terangnya.

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel mengapresiasi upaya pengelolaam sampah berbasis masyarakat yang dilalukan Kecamatan Setu.

“Apa yang dilakukan Kecamatan Setu dan Dinas Lingkungan Hidup, saya sangat mengapresiasi,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, Kecamatan Setu menjadi Kecamatan pertama yang melakukan pengolahan sampah berbasis masyarakat.

“Saya ingin ini (program pengelolaam sampah berbasis masyarakat-red) dilakukan di Kecamatan-Kecamatan lain,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.