Baru Dikukuhkan, Redkar Tangsel Sudah Dapat Penghargaan
Siberkota.com, Tangsel – Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membuahkan penghargaan.
Penghargaan ini datang dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas komitmen Pemkot Tangsel dalam meminimalisir dampak kebakaran yang terjadi di wilayahnya.
Sedangkan, penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran ke Wali Kota Tangsel.
Pemberian penghargaan tersebut terjadi pada saat Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan 1.500 anggota Redkar di Lapangan Cilenggang, Serpong, Sabtu (2/12).
Baca Juga: Kunjungi Pandeglang dan Lebak, Prabowo Dapat Dukungan Ribuan Kyai
Pada kesempatannya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, berbagai penghargaan yang pihaknya dapatkan berkat program pemerintahannya yang berhasil terealisasi untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karenanya, Benyamin mengingatkan, peran pentingnya Redkar di tengah masyarakat adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran.
Apalagi, lanjut Benyamin, para relawan telah mendapat pemahaman soal pencegahan hingga penanganan jika terjadi kebakaran.
“Redkar ini kan perpanjangan tangan Damkar dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api,” terangnya.
Baca Juga: Circle Gibranesia Targetkan 75 Persen Suara Gen Z di Banten
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran memberikan apresiasinya ke Pemkot Tangsel yang telah membentuk relawan Redkar.
Seperti apa kata Benyamin, Amran menegaskan bahwa Redkar memiliki peran penting dalam mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.
“Harapan kami ialah Redkar menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan menimpa siapa saja,”
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan patuhi seluruh SOP yang berlaku,” tutupnya.(Adv)
Baca berita SiberKota lainnya, di Sini