Koperasi Tangsel Berpotensi Jadi Pemasok SPPG, Dinas Koperasi Fasilitasi Akses Pasar

Siberkota.com, Tangerang Selatan — Sebanyak 45 koperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti verifikasi hasil seleksi produk untuk menjadi calon pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk membuka akses pasar sekaligus mendorong koperasi masuk dalam rantai pasok kebutuhan SPPG.

Kegiatan Pengembangan Usaha Koperasi –Seleksi Produk Koperasi untuk Calon Pemasok SPPG Kota Tangerang Selatan dilaksanakan di Gedung Galeri Koperasi dan UKM, Senin (24/8/2026).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priyambodo, S.STP., M.Si, mengatakan keterlibatan koperasi dalam rantai pasok SPPG menjadi peluang untuk meningkatkan skala usaha dan manfaat ekonomi bagi anggota.

“Kita ingin koperasi benar-benar menjadi pelaku usaha yang produktif, memiliki pasar dan jaringan usaha, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi kepada anggota,” ujarnya.

45 Koperasi Tawarkan Beragam Produk

Dari peserta 45 koperasi, 20 merupakan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan 25 koperasi konvensional di Tangerang Selatan. Produk yang ditawarkan beragam, antara lain beras, telur, ayam, daging, sayuran, buah-buahan, tempe, tahu, susu, bumbu, minyak, ikan, kue basah hingga air mineral.

Namun, kesiapan menjadi pemasok tidak hanya dilihat dari ketersediaan produk. Verifikasi juga mencakup kapasitas dan kontinuitas pasokan, frekuensi pengiriman, armada distribusi, gudang penyimpanan, legalitas, serta sertifikasi produk. Sebagian koperasi telah memiliki fasilitas dan sertifikasi yang dibutuhkan, sementara sebagian lainnya masih perlu melengkapi persyaratan.

“Koperasi yang belum memenuhi persyaratan harus kita bina dan fasilitasi. Yang sudah siap kita dorong mendapatkan akses pasar, sedangkan koperasi yang memiliki kapasitas besar kita dorong membangun kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Bachtiar.

Dinas Koperasi Fasilitasi Kolaborasi dengan SPPG dan Yayasan

Selain melakukan verifikasi, Dinas Koperasi dan UKM berperan sebagai fasilitator dan pembina, termasuk memetakan potensi koperasi serta mendorong komunikasi dan kolaborasi antara koperasi, SPPG, dan yayasan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Koperasi yang memiliki kesiapan usaha dapat difasilitasi untuk terhubung dengan SPPG dan yayasan sebagai bagian dari rantai pasok. Koperasi berperan menyediakan produk sesuai kapasitas dan persyaratan, sementara SPPG dan yayasan menjalankan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan program sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peran kami bukan hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memastikan koperasi yang memiliki potensi dapat memperoleh akses pasar dan memiliki peluang membangun kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Bachtiar.

Dengan demikian, proses verifikasi diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan data dan produk, tetapi menjadi langkah untuk mempertemukan potensi usaha koperasi dengan kebutuhan pasar.

36 Koperasi Sudah RAT

Aspek kelembagaan juga menjadi perhatian. Dari 45 koperasi peserta, 36 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan 9 koperasi belum melaksanakan RAT.

“Koperasi yang ingin menjadi pemasok SPPG tidak cukup hanya memiliki produk dan kemampuan memasok. Koperasi juga harus memiliki kelembagaan yang sehat, administrasi yang tertib, legalitas yang lengkap, pengelolaan usaha yang profesional, serta akuntabilitas kepada anggota,” jelas Bachtiar.

Dinas Koperasi dan UKM akan terus mendorong koperasi yang telah siap untuk memperkuat usaha dan memperoleh akses pasar, sementara koperasi yang masih memiliki kekurangan akan mendapatkan pembinaan dan fasilitasi untuk memenuhi persyaratan.

Perkuat Peran Koperasi sebagai Pelaku Usaha

Melalui pemetaan produk, kapasitas usaha, fasilitas pendukung, legalitas, sertifikasi, dan kelembagaan, Dinas Koperasi dan UKM mendorong koperasi agar tidak hanya menjadi peserta seleksi, tetapi berkembang menjadi mitra usaha yang mampu memenuhi kebutuhan pasar secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan.

Kolaborasi dengan SPPG dan yayasan diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas, meningkatkan skala usaha koperasi, serta memperkuat peran koperasi dalam mendukung kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Keberhasilan program ini bukan hanya keberhasilan pemerintah, tetapi juga keberhasilan koperasi dan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” pungkas Bachtiar.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.