DPRD dan Pemkab Tangerang Saling Berikan Pandangan Terkait Usulan Dua Raperda
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna lanjutan terkait pembahasan usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif dan eksekutif, Senin (17/7/2023).
Diketahui dalam agenda sebelumnya, DPRD mengusulkan dua Raperda Inisiatif, pertama terkait pendidikan pancasila serta wawasan kebangsaan dan kedua soal kepemudaan.
Sedangkan, Pemkab Tangerang, mengusulkan dua Raperda eksekutif. Diantaranya soal pajak daerah dan retribusi. Kemudian perlindungan, dan pemberdayaan nelayan.
Dalam jalannya paripurna, perwakilan Fraksi memberikan pandangan dan catatannya atas Raperda eksekutif. Salah satunya, dari PDIP yang disampaikan oleh Lisiawati Lase.
Lase mengatakan, proses penyusunan dan substansi pengaturan dalam Raperda pajak daerah dan retribusi harus di arahkan kepada optimalisasi fungsi produk domestik regional bruto (PDRB) untuk meningkatkan PAD serta ekosistem investasi yang kondusif.
“Kami berharap dengan pembaharuan pajak daerah dapat mendorong perekonomian,” katanya.
Kemudian, kata Lase, Fraksi PDIP mendukung lahirnya Raperda atau regulasi perlindungan, dan pemberdayaan nelayan. Sebab, katanya di Kabupaten Tangerang memiliki pesisir pantai yang luas. Dimana, banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Kami berharap dengan lahirnya regulasi itu bisa memaksimalkan kesejahteraan nelayan,” ucapnya.
Selanjutnya, disampaikan oleh Fraksi lainnya yang sebagian besar mendukung usulan dua Raperda tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, H.Mad Romli menyatakan pemda juga mendukung lahirnya dua raperda usulan DPRD. Untuk itu, katanya, hal itu akan kembali dibahas lebih lanjut bersama seluruh pimpinan daerah.
“Mudah-mudahan segera disahkan, sehingga bisa berdampak positif kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya.