Sidak Warkop Dugem Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 4 Waria dan 2 Wanita

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke warung kopi
yang beralih fungsi menjadi tempat dugem, pada Minggu, (15/1/2023) malam.

Warkop yang berlokasi dekat dengan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu diketahui menjual minuman keras dan terdapat wanita penghibur serta waria (Bencong).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan mengatakan sidak itu menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat terkait adanya sebuah warkop yang disulap menjadi tempat hiburan malam.

“Sidak itu bentuk respon aduan masyarakat atas terdapatnya warung yang mengganggu gangguan Trantibumas di lingkup Kantor Pos Tigaraksa,” kata Syahdan kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).

Syahdan menyebutkan, selain memberikan teguran keras kepada pemilik, dari sidak itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang wanita dan 4 orang waria serta barang bukti berupa botol minuman keras yang telah kosong.

“Kami berhasil mengamankan 2 orang wanita dan ada 4 orang waria, namun kami tidak mendapati minuman keras tetapi ditemukan beberapa botolnya saja yang kondisinya kosong,” terangnya.

Syahdan mengungkap sebelumnya pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel tempat tersebut pada Desember 2022 lalu. Namun, ternyata pemilik warkop membandel dan nekat beroperasi kembali menjadi tempat hiburan malam.

“Kami sempat menyegel tempat itu pada Desember 2022, tapi ternyata mereka masi saja bandel,” ucap Syahdan.

Kendati tidak langsung dilakukan penyegelan, Syahdan menegaskan akan menelusuri kepemilikan lahan tersebut dan jika terbukti milik pemda, pihaknya akan melakukan penertiban dengan pembongkaran tempat.

“Kita akan telusuri dulu kepemilikan lahan itu, jika memang milik pemda kita tidak akan segan untuk langsung membongkar,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan Tempat Hiburan malam ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten semakin marak. Bahkan warung kopi didekat lingkup perkantoran Pemkab Tangerang di Tigaraksa, disulap menjadi tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras (Miras)

Berdasarkan pantauan Siberkota.com pada Sabtu (14/1/2023) malam, Warkop yang tidak jauh dari kantor Pos Tigaraksa itu didesain seperti club malam dengan dihiasi kerlap kerlip lampu serta alunan musik yang ingarbingar.

Mayoritas anak muda terlihat  asyik berjoget sambil menenggak miras yang ada di dalam ruangan berukuran sekira 150 m2. Dan adapula yang “adu jotos” lantaran pengaruh dari miras tersebut.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.