Walikota Benyamin Sesalkan Pendestrian Jalan Dijadikan Tempat Parkir Lagi, Dishub Tangsel Kemana Aja Nih?
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepertinya tidak serius dan hanya omong kosong saja akan menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan diatas lahan pendestrian jalan.
Pasalnya, lahan pendestrian jalan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong kembali dijadikan tempat parkir liar oleh kendaraan bermotor.
Pantauan dilokasi, puluhan kendaraan bermotor berjejer parkir diatas lahan pendestrian jalan tanpa pengawasan maupun teguran dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.
Menanggapi hal itu, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyesalkan lahan pendestrian yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki, sepeda dan penyandang disabilitas itu justru digunakan sebagai tempat parkir liar.
“Kami menyesalkan lahan pendestrian digunakan untuk parkir mobil,” ungkap Benyamin saat diminta keterangan melalui pesan WhatsApp, Senin (5/12/2022).
Lebih lanjut, Benyamin mengatakan, dirinya akan menerjunkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pengendara yang parkir liar diatas lahan pendestrian jalan tersebut.
“Akan saya terjunkan Satpol PP dan Dishub untuk menertibkan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi ke dinas terkait, belum memberikan keterangan meski sudah diminta keterangan melalui telepon.
Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu, Dishub Tangsel melakukan operasi pengawasan dan sosialisasi ke pelaku pengusaha maupun pengendara agar tidak parkir di pendestrian jalan.
Namun, sangat disayangkan hingga saat ini operasi pegawasan penertiban kendaraan yang parkir diatas lahan pendestrian jalan tersebut tidak dilakukan lagi secara intensif.