Wali Murid Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan Selama 2 Tahun di SMKN 2 Tangsel
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Salah seorang wali murid siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Lesli Sulestri mengeluhkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah selama 2 tahun.
Lesli mengungkapkan, penyebab ijazah anaknya ditahan pihak sekolah dikarena belum mengembalikan 4 buku paket ke perpustakaan sekolah.
“Syarat ngambil ijazah disana harus mengembalikan buku paket yang dipinjamkan oleh pihak sekolah. Nah, saya kembaliin buku paket, teryata anak saya kurang 4 buku paket. Kata guru diperpustakaan ijazahnya tidak bisa diambil bu, bukunya harus dikembalikan semua dulu,” ujar Lesli saat diminta keterangan, Jum’at (27/5/2022).
Lebih lanjut, Lesli mengaku, dua tahun yang lalu, sebelumnya anaknya sudah pernah mencoba untuk mengambil ijazahnya, namun karena anaknya tersandung belum bisa menghafal hafalan di Al-quran yang ditugaskan oleh guru agamanya, ijazanya tidak berikan alias ditahan oleh pihak sekolah.
“Nah, sekarang kata anak saya guru agamanya sudah meninggal dunia. Saya beranikan diri menanyakan ijazah anak saya, tetapi tidak diberikan juga karena ya tadi, gara-gara belum mengembalikan 4 buku paket yang hilang,” jelasnya.
Lesli berharap kepada pihak sekolah agar mengeluarkan kebijakan agar ijazah anaknya dapat diambil. Sebab, sampai saat ini anaknya masih belum bekerja karena bekerja butuh ijazah.
“Anak saya selama dua tahun ini ya masih ngangur (belum bekerja). Gimana mau kerja, kalai ijazahnya saja belum dikasih sama pihak sekolah,” tuturnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ke pihak SMKN 2 Kota Tangsel, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Bagian Kurikulum, Santoso menerangkan, bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan penahanan terhadap ijazah siswa, karena hal itu sangat beresiko terjadi hal yang tidak diinginkan seperti banjir, kebakaran dan lainya.
“Ijazahnya tidak ditahan, kalau bukunya sudah dikembalikan bukunya, baru bisa mengambil ijazahnya. Kalau pun bukunya hilang masih bisa diambil ijazahnya yang penting lapor, kan nanti diberikan solusinya apa gitu, apakah mengganti buku yang sama atau gimana, soalnya kan bukunya milik perpustakaan,” jelas Santoso saat di minta keterangan.
Santoso melanjutkan, jika memang tidak bisa mengembalikan buku yang sama, solusinya wali murid bisa membuat surat peryataan ke perpustakaan sekolah, jangan mempersulit diri. Dia pun menyarankan agar datang ke sekolah untuk dikomunikasikan mencari solusinya.
“Sebenarnya bukunya gampang dicari sih bang, ya mungkin mereka lupa narok atau gimana. Kita melatih kedisiplinan sebetulnya agar mereka bisa menjaga apa sudah dititipkan,” terangnya.
Sekedar untuk diketahui, Santoso menyebut, sejak tahun 2012 sampai sekarang ijazah yang belum diambil oleh siswa di SMKN 2 Tangsel mencapai 300-an dengan berbagai macam alasan.